Jumat, 15 Mei 2020

Hal hal yang membatalkan puasa (Pertemuan ke 2 kls 8e-g & 9a-h)

| |

Assalamualaikum warahmatullahi wabarokatuh

materi ini untuk siswa kelas VIII E-G dan kelas IX A-H.

Hal-hal yang Membatalkan Puasa Ramadhan dan Dalilnya

tirto.id - Puasa secara istilah bermakna menahan diri dari segala hal yang dapat membatalkan sejak terbit fajar (waktu subuh) hingga terbenamnya matahari (waktu magrib) dengan niat karena Allah. Puasa Ramadan wajib hukumnya untuk umat Islam yang mukallaf. Yang membatalkan puasa bukan hanya makan dan minum semata.
Kewajiban puasa untuk umat Islam tercantum dalam Surah al-Baqarah:183, "Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa."
Puasa termasuk dalam lima rukun Islam. Dalam hadis riwayat muslim, disebutkan dari Abdullah, Nabi Muhammad saw. bersabda, "Islam dibangun di atas lima dasar, yakni bersaksi bahwa tidak ada tuhan melainkan Allah, mendirikan salat, menunaikan zakat, mengerjakan haji, dan berpuasa pada bulan Ramadan."

Hal-hal yang membatalkan puasa adalah sebagai berikut.
Makan dan Minum
Makan, minum, dan segala sesuatu yang masuk melalu lubang pada anggota tubuh pada siang hari (waktu berpuasa), jika dilakukan secara sengaja, akan membatalkan puasa.
Makan dan minum selama puasa Ramadan hanya dapat dilakukan sebelum fajar (waktu subuh) dan setelah matahari terbenam (magrib). Dasarnya adalah Surah al-Baqarah:187, " ... makan dan minumlah sampai waktu fajar tiba dengan dapat membedakan antara benang putih dan hitam ..."
Makan atau minumnya seseorang yang lupa, tidak membatalkan puasa. Diriwayatkan, Nabi Muhammad bersabda, "Siapa yang lupa keadaannya sedang berpuasa, kemudian ia makan dan minum, maka hendaklah ia menyempurnakan puasanya, karena sesungguhnya Allah-lah yang memberikan makanan dan minuman itu". (H.R. al-Bukhari 1797 dan Muslim 1952)

Hubungan Badan Waktu Puasa
Suami-istri yang melakukan hubungan seksual dengan sengaja di antara waktu fajar terbit hingga matahari terbenam, berarti puasanya batal. Suami-istri yang demikian, wajib mengganti puasa yang gugur itu di luar bulan Ramadan.
Selain itu, mereka mesti membayar kafarat salah satu dari tiga pilihan, yaitu memerdekakan seorang budak, atau jika tidak mampu mesti berpuasa 2 bulan berturut-turut, atau jika tidk mampu, memberi makan 60 orang miskin.
Muntah Disengaja
Seseorang yang sengaja muntah, atau memasukkan benda ke dalam mulut hingga muntah, batal puasanya. Sebaliknya, jika muntah itu tidak disengaja, atau terjadi karena sakit, puasa tidak batal. Diriwayatkan, Nabi Muhammad bersabda, "Ssiapa yang tidak sengaja muntah, maka ia tidak diwajibkan untuk mengganti puasanya, dan siapa yang sengaja muntah maka ia wajib mengganti puasanya". (H.R al-Tirmidzi 653 dan Ibn Majah 1666).
Keluar Air Mani Secara Sengaja
Keluarnya air mani yang terjadi karena sentuhan kulit meski tanpa hubungan seksual, membatalkan puasa. Keluarnya mani ini baik dalam konteks masturbasi (onani) maupun sentuhan dengan pasangan. Namun, jika mani keluar karena mimpi basah, hal ini dikategorikan tidak sengaja, sehingga puasa tidak batal.
Haid/Nifas
Haid atau datang bulan bagi perempuan juga membatalkan puasa. Perempuan yang mengalami haid saat Ramadan dapat menggantinya dengan puasa sejumlah hari haid di luar bulan puasa. Hal yang sama berlaku untuk nifas, ketika perempuan mengeluarkan darah akibat proses melahirkan.
Diriwayatkan Aisyah, "Kami (kaum perempuan) diperintahkan untuk mengganti puasa yang ditinggalkan, tetapi tidak diperintahkan untuk mengganti salat yang ditinggalkan". (H.R. Muslim 508)
Gila
Aapabila seseorang mendadak gila ketika sedang mengerjakan ibadah puasa, maka puasanya batal. Puasa diwajibkan untuk umat Islam yang baligh (dewasa), berakal sehat, dan tidak terkena halangan.
Murtad
Jika seseorang keluar dari Islam, maka dengan sendirinya puasa orang tersebut batal. Yang termasuk dalam kategori murtad adalah mengingkari keesaan Allah atau mengingkari hukum syariat.

Tiga Tingkatan Puasa Menurut al-Ghazali

Pada praktiknya, menurut al-Ghazali dalam Ihya Ulumuddin, terdapat tiga tingkatan puasa bagi umat Islam, yaitu puasa umum, khusus, dan puasa khususnya khusus (khususil khusus).
Puasa umum adalah menahan perut dan kemaluan dari upaya memenuhi kebutuhan syahwat. Hal-hal di atas tergolong menjadi pembatal puasa umum ini.
Puasa khusus adalah menahan pendengaran, penglihatan, pencecapan, tangan, kaki dan seluruh anggota tubuh dari perbuatan dosa. Dalam puasa jenis ini, melakukan maksiat yang melibatkan anggota-anggota tubuh di atas, menjadi pembatal.
Puasa khususnya-khusus, adalah menahan hati dan pikiran agar tidak memikirkan selain Allah dan tidak memikirkan lagi keduniawian. Dalam puasa jenis ini yang menjadi puasanya para nabi, shiddiqin dan muqarrabin, jika terlintas pikiran selain Allah, maka ini menjadi pembatal.

32 komentar:

Andin Mezashika Fortuna mengatakan...

Andin Mezashika 9D

muhammad farhan mengatakan...

Muhammad farhan IX A

Sherly mengatakan...

Thanks mam ruwi
Sherly arpansa 8f

adzrooshoofiya mengatakan...

ADZROO SHOOFIYA M. 9D

falsya nanda alifia mengatakan...

falsya nanda a.8f

Dewinta Fortuna Augustin mengatakan...

Terima kasih Atas materinya mam
Dewinta 8f

ruwimerliana mengatakan...

Mana tugasnya andin??

Amarfaisal mengatakan...

Ammar Faishal 9D

ruwimerliana mengatakan...

Saya tunggu email saya penuh dengan tugas kalian ya?! Tidak ada tugas di email sya beri alpha👍

Suci ramadhani mengatakan...

Thank you mam
__Suci Ramadhani 8G

2313032026.blogspot.com | Adinda Salsabila Rizki Oktavia | PPKN 23 mengatakan...

Adinda Salsabila 9c

Vanza atha zufaro mengatakan...

Vanza Atha Zufaro 9A

Dita mengatakan...

Dhita Octarina 9C

Fitria mengatakan...

Fitria Putri Ramadhani 9C

Raden Leo Three Pawaka mengatakan...

Raden Leo Three Pawaka 9C

Klararahma mengatakan...

Thanks mam
Klara 8e

kurnia dita indriana mengatakan...

Kurnia dita indriana 9B

Ainaa mengatakan...

Thanks mam
Aina 8e

Zaniarr.blogspot.com mengatakan...

Zaniar Aurora Berlian 9H

saphiranvdra mengatakan...

Saphira nava edrea 9h

Sabila balqis mengatakan...

Sabila balqis 9h

Bisnis Ikan Hias mengatakan...

M fadilah 9h

Ice Rosiana mengatakan...

ALISYA MELDA S 9B

Faridz maulana mengatakan...

M faridz maulana 9H

Athallah Rafif A mengatakan...

Thanks ma'am athallah rafif 8e

Adrian Firjatullah mengatakan...

Adrian Firjatullah 9a

Nadya25 mengatakan...

Nadya Liantina 9G

valiant ilham mengatakan...

valiant ilham 9D

Rapi9b mengatakan...

Rafi fawwaz timur 9b

ruwimerliana mengatakan...

Anak 9G mana nih @nadya25 baca instruksinya baik2 ya saya tunggu di email saya ya

castermeow mengatakan...

Rezha Khoirunnisa 9F

Najuwa putri mengatakan...

Dea najuwa putri 9F

Posting Komentar

Popular Posts

Blogger templates

Blogroll

About

Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger.

Materi Ajar Jumat 20 September 2024

 

Designed by: Compartidísimo
Images by: DeliciousScraps©